カンガルー違法売買取り締まり

MENKOIINDONESIA

2009年12月05日 09:50





スラバヤ(12/4), 東部ジャワ州警察が5頭のパプアのカンガルーの違法売買を取り締まる
                 
SURABAYA (12/4)- Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan perdagangan lima Kangguru Tanah (Thylogale Durnii) asal Merauke, Papua yang dimuat kapal motor (KM) Mitra Nusantara."Awalnya, kami menerima informasi bahwa KM Mitra Nusantara membawa 10 Kangguru Tanah asal Papua untuk dijual ke Pulau Jawa,” kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim Kompol Widarmanto di Surabaya, Jumat (4/12).
Polisi segera menyanggong KM Mitra Nusantara di Perairan Selat Madura, kemudian polisi melakukan penggeledahan untuk mencari Kangguru Tanah yang dimaksud.
“Kami hanya menemukan lima Kangguru Tanah di dalam palka, kemudian kami memeriksa awak kapal, sehingga diketahui bahwa lima Kangguru Tanah yang dibawa telah mati akibat kelaparan dan stres, kemudian bangkainya dibuang ke laut,” kata Widarmanto menjelaskan. 
Menurut Widarmanto, lima Kangguru yang masih hidup itu sekarang dikarantina di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Juanda, Jatim. (Surya Online)



にほんブログ村

関連記事